Bengkulu, Okesulsel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergi Pembangunan Kehutanan se-Provinsi Bengkulu dalam rangka menyelamatkan Gajah Sumatera dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan di Gedung Serbaguna Pemprov Bengkulu, Selasa (20/09).
Selain itu, Rakor sinergi ini juga sebagai indak atas hasil Focus Group Discussion (FGD), Penanggulangan Banjir di wilayah Bengkulu Tahun 2022 dan Penanggulangan Pasca Bencana Alam Yang Terjadi di Bengkulu Tahun 2022, (13/09).
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, bahwa Rakor sektor hulu yaitu kerusakan hutan menjadi hal penting dan disepakati oleh seluruh pihak dan pemangku kepentingan terkait hutan Bengkulu yang menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir.
Lanjut Gubernur Rohidin, beberapa kesepakatan yang dijalankan nantinya yaitu, kepatuhan para pelaku usaha yang ada di kawasan hutan. Seperti di kawasan hutan Sebelat yang menjadi habitat gajah Sumatera.
Sekitar 6.000 hektar HGU bersedia dilepas oleh 4 perusahaan yaitu PT. BAP, PT. Injatama, PT. API dan PT. ALNO dan selanjutnya akan dikaji bersama BKSDA menjadi Suaka Marga Satwa.
"Sehingga dengan kawasan 6.000 hektar dan berstatus Suaka Marga Satwa maka kebutuhan habibat gajah Sumatera akan terpenuhi secara baik untuk konservasi," jelas Gubernur Rohidin usai buka rakor tersebut.
Selanjutnya masing-masing perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) wajib melaksanakan reklamasi. Seperti data perencanaan reklamasi yang meliputi jumlah dana yang disetor ke perbankan dan jumlah reklamasi yang telah dilaksanakan.
"Kemudian kewajiban perusahaan tambang terkait rehabilitasi kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan terkait perhutanan sosial, sehingga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan," pungkasnya.
Sementara itu disampaikan Plt. Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bengkulu Syafnizar, Rakor sinergi pembangunan kehutanan di Bengkulu diharapkan dapat mempertemukan tanggung jawab masing-masing dari pemerintah pusat dan daerah, masyarakat serta stakeholder sehingga memberikan manfaat bagi semua.
"Jadi sesuai dengan tujuan Rakor ini yaitu untuk mewujudkan tata kelola dan inovasi lingkungan hidup serta kehutanan yang lebih baik, melalui kerjasama dan sinergi stakeholder dalam pembangunan kehutanan dan isu nasional penyelamatan hutan, bisa ditindaklanjuti secara maksimal," jelasnya.