Notification

×

Iklan

Iklan

Wawancara Ekslusif Seputar Tragedi Kanjuruhan, dengan Pakar Kebijakan Publik Prof. Slamet Riadi: Petugas Diminta Transparan, Pemicunya Harus Dihukum dan ke Depan Penonton Diberi Ruang secara Proporsional

Jumat, 07 Oktober 2022 | 20.50 WIB Last Updated 2022-10-08T00:21:36Z

 

Prof. Dr. Drs. Andi Slamet Riadi Cante, M. Si,
Pengamat Kebijakan Publik (Foto: ABDUL).

Okesulsel,com, PALU -- Penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan yang menelan korban tewas dan luka-luka ratusan orang, kini dalam tahap penyelesaian proses. Up date kasus, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah megumumkan penetapan 6 tersangka pidana (Dirut PT LIB, Ketua Panpel, 2 Security Officer dan 3 pejabat Polri). 

Tak hanya itu, Kapolri juga telah menetapkan 20 personel Polri yang diduga melanggar etik dan bakal dapat sanksi. Ringkasnya, 6 personel Polres Malang dan 14 personel dari Sat Brimob Polda Jatim. 

Bagaimana pandangan pakar Kebijakan Publik, Prof. Dr. Andi Slamet Riadi Cante, M, Si seputar tragedi itu. Sejatinya, apa yang menjadi pemicu, bagaimana seharusnya sikap petugas, termasuk ketika menghadapi situasi genting? 

Selanjutnya, apa saja petunjuk dan harapan Guru Besar Kebjakan Publik Universitas Tadulako Palu Sulteng tersebut. Termasuk dalam penanganan kasus, dan bagaimana seharusnya ke depan agar kasus serupa tidak terulang? 

Berikut Wawancara Ekslusif Okesulsel.com dengan Pengamat Kebijakan Publik Andi Slamet Riadi, alumni UNHAS asal Sulsel itu, Jum'at, (7/10-2022).

Tentang kasus kerusuhan supoter pasca pertandingan Arema FC vs Persebaya, di StadIon Kanjuruhan Malang, menurut Prof, apa yang salah sebenarnya atau katakanlah apa pemicunya?

Dari segi kuantitas penonton yang masuk menyaksikan pertandingan sepak bola, idealnya disesuaikan dengan daya tampung dan kapasitas stadion. Kemudian, pencinta sepak bola atau suporter harus selalu di-edukasi agar lebih mengedepankan sikap sportivitas.   

Beredar informasi, ada dugaan penyebab jatuhnya korban banyak karena petugas dari kepolisian menembakkan gas air mata, padahal dilarang FIFA. Akibatnya, penonton panik dan berdesak-desakan sementara pintu keluar stadion tidak memadai sehingga terjadi banyak korban karena sesak nafas atau terinjak-injak. Komentar Anda?

Petugas keamanan harus secara konsisten dan memiliki komitmen yang tinggi dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan Standar Operasional Prosudure (SOP). Dalam artian bahwa ketika tidak diperkenankan menggunakan gas air mata berdasarkan aturan, maka seharusnya tidak digunakan.

Tapi, kan massa membludak dan polisi terdesak?

Meskipun terdesak pihak kepolisian, seharusnya menggunakan cara-cara lain untuk meredam massa. Misalnya, menggunakan water canon atau semprotan air begitu dan sebagainya.

Sekarang terbentuk dan sedang bekerja Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dan Mabes Polri terus mengusut kasus ini. Harapan Anda,? 

Yaaaa, harapan publik tentunya hasil investigasi TGIPF harus dibuka secara transparan dan oknum yang menjadi sumber pemicu kerusuhan harus dihukum sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

Sepak bola itu sekarang industri, hiburan, media profesi dan sebagainya yang melibatkan banyak orang dan mengantungkan hidupnya di sepak bola. Nah, kebijakan pemerintah, dalam hal ini Presiden Jokowi menghentikan sementara seluruh pertandingan sepak bola di Indonesia, pandangan Anda?

Saya kira penghentian sementara pertandingan sepak bola itu, sebagai wujud belangsungkawa dan keprihatinan pemerintah terhadap korban kerusuhan. Tentu pemerintah sudah memikirkan itu. 

Terakhir, menurut Prof, ke depannya apa-apa saja yang perlu dibenahi agar tak terulang kejadian serupa?

Perlu ketegasan dari panitia pertandingan sepak bola untuk memberi ruang secara proporsional terhadap penonton yang bisa masuk di stadion. Pintu stadion harus lebih banyak agar ketika terjadi kerusuhan penonton tidak berdesak-desakan untuk keluar stadion.


Pewawancara: ABDUL
Editor: SUCI SRI WAHYUNI 

Informasi: Wawancara Ekslusif ini juga tayang di NUANSABARU.ID, Media Grup Okesusel.com.



×
Berita Terbaru Update