Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Ikbal ketika jumpa pers tentang kasus narkoba, beberapa waktu lalu (Foto: Dok. NUANSABARU.ID) |
Tanggapan Berita KoranJokowi.com Pekanbaru Riau, berjudul: "KAPOLDA RIAU, MOHON SEGERA TANGKAP PENGEROYOK JURNALIS ITU !”
0kesulsel.com, PEKANBARU - Insiden pengeroyokan Miftahul Syamsir, seorang jurnalis di sebuah Kafe di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, menuai tanggapan serius. Abdul Muin L.O, seorang jurnalis senior, Selasa, (11/10-2022), berkomentar dan sebelumnya, telah muncul tanggapan dari unsur lainnya.
Mendahului tanggapan, Abdul, sapaan singkat wartawan itu, dipaparkan kutipan berita Koranjokowi.com, yang melansir peristiwa pengeroyokan tersebut. Kutipan beritanya disarikan seperti berikut ini.
Pada pukul 20.10 WIB, Jum'at, (7/10-2022), di salah satu kafe di Jalan Rajawali, Sukajadi, tiba tiba saja 9 (sembilan) orang lelaki menghampiri Miftahul Syamsir, seorang jurnalis Kota Pekan Baru, Riau.
Mengejutkannya, kesembilan orang tersebut ternyata menganiaya (mengeroyok) jurnalis itu. Kontan saja, suasana kafe menjadi ribut. Ironisnya, rombongan pengeroyok tersebut mengaku suruhan Pj. Walikota Pekanbaru.
Intinya, tulis media itu, mereka keberatan atas tulisan (berita) Miftahul Syamsir di sebuah media OL (Online), terkait masalah banjir, sampah dan kebijakan serta kinerja Pj. Walikota di Pekanbaru.
Atas hal ini, Daeng Johan, Stafsus (Staf Khusus) KoranJokowi.com Provinsi Riau, memberikan tanggapan. Daeng Johan, mewakili Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013, Koranjokowi.com dan Aliansi Wartawan Non-Mainstream Indonesia (Alwanmi).
Daeng Johan mengutuk keras aksi kekerasan terhadap Miftahul Syamsir, yang terjadi kemarin, (maksudnya, Jum'at, 7/10-2022) di sekitar Jalan Rajawali, yang juga masih wilayah hukum Polsek Sukajadi.
Korban, Miftahul Syamsir saat ditemui kru media Koranjokowi.com, mengaku lukanya telah di-visum di rumah sakit. Uul, sapaan akrab Miftahul Syamsir, mengatakan luka di kepalanya telah di-visum di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru.
Selanjutnya, katanya, Uul akan membuat Laporan Polisi ke Polda Riau. Diketahui, selain profesinya sebagai jurnalis, Uul juga dikenal sebagai Sekretaris KNPI Provinsi Riau, Versi Larsen Yunus.
Suara-suara lainnya, dari Jasril RZ mewakili keluarga korban kekerasan itu juga memberikan statemennya. Indonesia, katanya, adalah negara yang selalu menggemakan kebebasan pers dengan mengatur hak-hak jurnalis dan media untuk dapat menjalankan tugasnya tanpa khawatir akan ancaman dan gangguan dari luar.
"Kebebasan pers dan keamanan informasi sangat penting bagi cita-cita kemerdekaan Indonesia, Kami berharap Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal dan jajarannya bergerak cepat menangkap para pelaku ‘barbar itu,” pinta Jasril RZ kepada Koranjokowi.com.
Tanggapan senada dari Pemimipin Umum/Pemimpin Redaksi Koranjokowi.com, mendesak Kapolda Riau, Irjen Pol. Mohamad Ikbal dan jajarannya untuk menangkap pelaku pengeroyokan tersebut.
"Insya Allah, kami yakin Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal akan segera bertindak memerintahkan jajarannya menangkap para pelaku pengeroyokan ini,” tambah Pimp.Umum/Pimred Koranjokowi.com yang dimintai tanggapannya saat itu.
Korban pengeroyokan Jurnalis, Miftahul Syamsir dijenguk temannya di Pekanbaru sana (Foto: Dok. Koranjokowi.com) |
Bekerja di Garis Etika Jurnalistik, Teman
dan Masyarakat akan Mendukung Anda
Merespon insiden tersebut, Abdul Muin L.O, seorang jurnalis juga ikut bersuara, Selasa, (11/10-2022). Abdul, sapaan singkat wartawan yang kini merupakan kru NUANSABARU.ID dan Okesulsel.com, mengaku cukup prihatin.
"Kalau benar sesuai informasi pengeroyok itu bahwa mereka suruhan Walikota Pekanbaru, sangat disayangkan dan saya prihatin. Cara-cara seperti ini tidak elegan ditempuh oleh seorang pimpinan daerah. Maaf, tindakan yang kesannya bergaya premanisme," ujar Abdul.
Abdul, mantan wartawan Majalah Estafet Jakarta ini menegaskan, kalau memang pemberitaan si Miftahul Syamsir ada yang dinilai salah atau keliru, negara ini kan negara demokrasi dan negara hukum. Jadi selayaknya menempuh jalur dan proses yang benar dan etis, bukan bertindak main hakim sendiri.
Idealnya, urai Abdul, kalau merasa dirugikan dengan sebuah pemberitaan, bisa memberikan hak jawab melalaui media wartawan yang bersangkutan, bisa melaporkan ke organisasi kewartawanan yang membawahinya dan bisa melapor ke Dewan Pers.
"Terakhir, kalau dianggap ada unsur pelanggaran
hukum, yaaa..,.. laporkan ke penegak hukum, kan seharusnya begitu etikanya," cetusnya.
Abdul yang juga mantan wartawan Harian Berita Kota Makassar (Media FAJAR Grup) juga menduga, kalau info suruhan Walikota itu benar, berarti bisa dikonotasikan Walikota Pekanbaru itu termasuk pejabat yang alergi kontrol atau kritik.
"Padahal kalau disadari kritik yang konstruktif merupakan umpan balik untuk membenahi dan memajukan sebuah kota atau daerah, " tegasnya.
Sejatinya, lanjut Abdul, secara yuridis ucapan pengeroyok yang mengaku suruhan walikota itu bisa benar, bisa tidak. Kalau benar berati Walikota Pekanbaru harus bertanggungjawab. Lantas kalau tidak benar, misalnya hanya mencatut atau sekedar mengatasnamakan walikota, berarti ada motivasi lain.
"Yang pasti, tindakan main hakim sendiri, apalagi, menurut pihak Uul dilakukan 9 orang 'gerjain' 1 orang, aduuuh, mengerikan juga. Maaf, tidak fair dan tidak manusiawi," hemat Abdul.
Oleh karena itu, Abdul mendukung pernyataan yang mewakili keluarga korban dan Pemimpin Redaksi Koranjokowi.com yang mendesak pihak Kapolda Riau untuk bersikap tegas menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus ini. Dengan alasan, agar kasus ini menjadi klir dan tidak jadi bahan perdebatan.
Kemudian kepada Miftahul Syamsir, Abdul memotivasi agar tetap semangat. "Itu satu bentuk cobaan dan ujian seorang jurnalis. Yang pasti, asalkan Anda bekerja di garis etika jurnalistik, saya yakin semua teman-teman jurnalis dan juga masyarakat akan mendukung Anda, " kunci Abdul. (*).
Penulis/Editor: SUCI SRI WAHYUNI
Informasi: Artikel ini juga tayang di NUANSABARU.ID, Msdia Grup Okesulsel.com (terverifikasi Dewan Pers).