Notification

×

Iklan

Iklan

Balai Besar KASDA Sumut Lepasliarkan Harimau Sumatera ‘Bestie’ di Taman Nasional GL

Jumat, 25 November 2022 | 19.44 WIB Last Updated 2022-11-26T13:11:00Z




Harimau Sumatera "Bestie" dilepasliarkan di Taman Nasional GL Sumut (Foto: Dok. BB KASDA Sumut)

Pemerintah terus berupaya melestarikan hewan langka yang nyaris punah. Salah satunya, spesies harimau Sumatera, Panthera tigris sumatrae. Sesuai data dari IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources), populasi hewan ini di Pulau Sumatera tersisa di kisaran 500 hingga 600-an ekor


Okesulsel,com - SUMUT - Kondisi tersebut terungkap dalam prosesi pelepasliaran seekor harimau betina, "Bestie" oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BB KSDA) Sumatera Utara di Keudah -Zona Inti Taman Nasional Gunung Leusar di wilayah itu.

Sebagaimana dilansir Beritanasional.id, bahwa BB KSDA Sumatera Utara, melepasliarkan Bestie, Harimau Sumatera Betina di Keudah-Zona Inti Taman Nasional Gunung Leuser, Jumat (25/11/2002). Berat badan terakhir hewan carnivora (pemakan daging) tersebut 80 kilogram.

Pelepasliaran hewan langka ini sempat tertunda karena kendala cuaca yang tidak mendukung, Kamis, 24 November 2022, Namun, akhirnya Bestie, jenis Harimau Sumatera yang bernama ilmiah, panthera tigris sumatrae, berhasil dilepasliarkan oleh BB KSDA Sumatera Utara, di Taman Nasional provinsi itu.

Kepala Balai Besar KSDA Sumut, Rudianto Saragih Napitupulu, S.Si., M.Si, dalam siaran tertulisnya, Jum'at, (25/11 -2002) menyatakan, pelepasliaran hewan ini menggunakan helikopter. Dengan metode longline dari Bandara Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.

Disebutkan, pelepasliaran Harimau Sumatera ini berdasarkan hasil survey yang telah dilakukan di Zona inti Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). "Lokasi ini cocok untuk lepasliar mengingat lokasi ini merupakan habitat Harimau Sumatera, " jelasnya.

Kondisinya Sehat dan
Layak Dilepasliarkan

Kepala BB KSDA Sumut, Rudianto (nama singkatnya) leibih detail mengungkapkan, dahulunya  Bestie  berasal dari Taman Nasional Gunung Leuser, yang masuk perangkap kandang jebak di Sei Sirah, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Rabu 31 Agustus 2022 lalu.

Kemudian, urainya, terhadap hewan tersebut dilakukan observasi di Lembaga Konservasi Medan Zoo. Dengan maksud untuk memudahkan proses pemeriksaan kesehatan satwa sebelum dilepasliarkan kembali.
Hasil pengecekan kesehatan Harimau Sumatera Bestie waktu itu (ketika masuk perangkap) memilki berat badan hanya 65 kilogram.

Setelah pengecekan kesehatan di Lembaga Konservasi Medan Zoo, kemudian dilakukan proses persiapan pelepasliaran dari Sanctuary Harimau Sumatera di Barumun, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kamis,15 September 2022.

Diungkapkan, dalam kurun waktu 3 bulan dirawat di Sanctuary Harimau Sumatera Barumun, hasil pemeriksaan terakhir, berat badan Bestie menjadi 80 kilogram, kondisinya sehat dan siap dilepasliarkan. Dalam hal ini beratnya bertambah 15 kilogram.

Adanya luka pada bagian ekor hewan itu juga dinyatakan sembuh. "Luka hewan itu pada bagian ekor, sudah sembuh dan secara keseluruhan kondisi dalam keadaan sehat dan layak/siap untuk dilepasliarkan," jelas Rudianto.

Bestie diangkut dari Barumun-Sumatera Utara ke Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.


Selama dalam perjalanan darat, Bestie selalu dimonitor oleh Tim Balai Besar KSDA Sumut. Dipimpin oleh Kepala Bidang Konservasi Wilayah III Padangsidimpuan, Gunawan Alza. S. Hut, brserta Tim Medis, drh. Anhar Lubis.



Ini jenis Harimau Sumatera sejenis Bestie yang dilepasliarkan  (Foto: Dok. Langgam.id) 


Prosesnya, Kolaborasi dan
Sinergitas Berbagai Pihak


Sebelumnya, tutur Ka BB SDA Sumut, pada hari Sabtu, 20 November 2022, Bestie tiba Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Saat itu ditempatkan di halaman Kantor SPTN Wilayah III Blangkejeren Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser.

Selama di lokasi tersebut, Bestie terus diamati, dicek kesehatannya dan dirawat secara intensif. Akhirnya, Jumat, 25 November 2022 proses lepasliar Bestie dimulai. Harimau Bestie diangkut dari SPTN Wilayah III Blangkejeren Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser menuju Bandara Blangkejeren.

Selanjutnya, Besrtie diangkut menggunakan helikopter ke lokasi lepasliar. Pelepasliaran hewan ini merupakan kolaborasi berbagai pihak. Diantaranya, Direktorat KKH Ditjen KSDAE, Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Balai Besar TN Gunung Leuser, Balai KSDA Aceh, Bupati Gayo Lues, Kapolres Gayo Lue dan Dandim Gayo Lues.

Selain itu, juga bersinergi dengan pihak Bandara Blangkejeren,Yayasan Parsamuhuan Bodhicitta Mandala Medan, PT. Agincourt Resources, Forum Konservasi Leuser (FKL), Wildlife Conservation Society (WCS) Indonesia Program, Leuser Partnership Program, OIC, serta media Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) termasuk satwa liar dilindungi sesuai Peraturan Permerintah No.7 Tahun 1999 dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi.

Sedangkan menurut pihak IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources), hewan ini termasuk dalam klasifikasi satwa kritis yang terancam punah (Critically endangered). Populasinya diperkirakan ± 500 – 600 ekor yang tersebar di hutan-hutan Pulau Sumatera (Population Viable Assesment, 2016). (*).

Catatan redaksi media ini bahwa proses pelepasan harimau, hewan pemangsa berwajah garang itu cenderung menjadi tontonan tersendiri bagi warga yang menyaksikannya. Meski drama pelepasannya menggunakan peralatan spesial yang aman dan kuat, tetap saja dipastikan mengundang perhatian.

Diharapkan, pelepasliaran hewan langka yang dilindungi ini dapat berkembang biak di habitatnya untuk menekan terjadinya kepunahan. (*).

Penulis: SUCI SRI WAHYUNI
Editor: ABDUL


Informasi: Berita ini juga termuat di NUANSABARU.ID, Media Partner Okesulsel.com 

×
Berita Terbaru Update