Harimau Sumatera "Bestie" dilepasliarkan di Taman Nasional GL Sumut (Foto: Dok. BB KASDA Sumut) |
Pemerintah terus berupaya melestarikan hewan langka yang nyaris punah. Salah satunya, spesies harimau Sumatera, Panthera tigris sumatrae. Sesuai data dari IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources), populasi hewan ini di Pulau Sumatera tersisa di kisaran 500 hingga 600-an ekor
Okesulsel,com - SUMUT - Kondisi tersebut terungkap dalam prosesi
pelepasliaran seekor harimau betina, "Bestie" oleh Balai Besar
Konservasi Sumber Daya Alam (BB KSDA) Sumatera Utara di Keudah -Zona Inti Taman
Nasional Gunung Leusar di wilayah itu.
Sebagaimana dilansir Beritanasional.id, bahwa BB KSDA Sumatera Utara,
melepasliarkan Bestie, Harimau Sumatera Betina di Keudah-Zona Inti Taman
Nasional Gunung Leuser, Jumat (25/11/2002). Berat badan terakhir hewan
carnivora (pemakan daging) tersebut 80 kilogram.
Pelepasliaran hewan langka ini sempat tertunda karena kendala cuaca yang tidak
mendukung, Kamis, 24 November 2022, Namun, akhirnya Bestie, jenis Harimau
Sumatera yang bernama ilmiah, panthera tigris sumatrae, berhasil dilepasliarkan
oleh BB KSDA Sumatera Utara, di Taman Nasional provinsi itu.
Kepala Balai Besar KSDA Sumut, Rudianto Saragih Napitupulu, S.Si., M.Si,
dalam siaran tertulisnya, Jum'at, (25/11 -2002) menyatakan, pelepasliaran hewan
ini menggunakan helikopter. Dengan metode longline dari Bandara Blangkejeren,
Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.
Disebutkan, pelepasliaran Harimau Sumatera ini berdasarkan hasil survey yang
telah dilakukan di Zona inti Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). "Lokasi
ini cocok untuk lepasliar mengingat lokasi ini merupakan habitat Harimau
Sumatera, " jelasnya.
Kondisinya Sehat dan
Layak Dilepasliarkan
Kepala BB KSDA Sumut, Rudianto (nama singkatnya) leibih detail mengungkapkan,
dahulunya Bestie berasal dari Taman Nasional Gunung
Leuser, yang masuk perangkap kandang jebak di Sei Sirah, Desa Halaban,
Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Rabu 31 Agustus 2022 lalu.
Kemudian, urainya, terhadap hewan tersebut dilakukan observasi di Lembaga
Konservasi Medan Zoo. Dengan maksud untuk memudahkan proses pemeriksaan
kesehatan satwa sebelum dilepasliarkan kembali.
Hasil pengecekan kesehatan Harimau Sumatera Bestie waktu itu (ketika masuk
perangkap) memilki berat badan hanya 65 kilogram.
Setelah pengecekan kesehatan di Lembaga Konservasi Medan Zoo, kemudian
dilakukan proses persiapan pelepasliaran dari Sanctuary Harimau Sumatera di
Barumun, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kamis,15 September 2022.
Diungkapkan, dalam kurun waktu 3 bulan dirawat di Sanctuary Harimau Sumatera
Barumun, hasil pemeriksaan terakhir, berat badan Bestie menjadi 80
kilogram, kondisinya sehat dan siap dilepasliarkan. Dalam hal ini beratnya
bertambah 15 kilogram.
Adanya luka pada bagian ekor hewan itu juga dinyatakan sembuh. "Luka hewan
itu pada bagian ekor, sudah sembuh dan secara keseluruhan kondisi dalam keadaan
sehat dan layak/siap untuk dilepasliarkan," jelas Rudianto.
Bestie diangkut dari Barumun-Sumatera Utara ke Blangkejeren, Kabupaten Gayo
Lues, Provinsi Aceh.
Selama dalam perjalanan darat, Bestie selalu dimonitor oleh Tim Balai Besar
KSDA Sumut. Dipimpin oleh Kepala Bidang Konservasi Wilayah III Padangsidimpuan,
Gunawan Alza. S. Hut, brserta Tim Medis, drh. Anhar Lubis.
Ini jenis Harimau Sumatera sejenis Bestie yang dilepasliarkan (Foto: Dok. Langgam.id)
Prosesnya, Kolaborasi dan
Sinergitas Berbagai Pihak
Sebelumnya, tutur Ka BB SDA Sumut, pada hari Sabtu, 20 November 2022, Bestie
tiba Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Saat itu ditempatkan di halaman Kantor
SPTN Wilayah III Blangkejeren Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser.
Selama di lokasi tersebut, Bestie terus diamati, dicek kesehatannya dan dirawat
secara intensif. Akhirnya, Jumat, 25 November 2022 proses lepasliar Bestie
dimulai. Harimau Bestie diangkut dari SPTN Wilayah III Blangkejeren Balai Besar
Taman Nasional Gunung Leuser menuju Bandara Blangkejeren.
Selanjutnya, Besrtie diangkut menggunakan helikopter ke lokasi lepasliar.
Pelepasliaran hewan ini merupakan kolaborasi berbagai pihak. Diantaranya,
Direktorat KKH Ditjen KSDAE, Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Balai Besar TN
Gunung Leuser, Balai KSDA Aceh, Bupati Gayo Lues, Kapolres Gayo Lue dan Dandim
Gayo Lues.
Selain itu, juga bersinergi dengan pihak Bandara Blangkejeren,Yayasan
Parsamuhuan Bodhicitta Mandala Medan, PT. Agincourt Resources, Forum Konservasi
Leuser (FKL), Wildlife Conservation Society (WCS) Indonesia Program, Leuser
Partnership Program, OIC, serta media Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (KLHK).
Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) termasuk satwa liar dilindungi
sesuai Peraturan Permerintah No.7 Tahun 1999 dan Keputusan Menteri Lingkungan
Hidup dan Kehutanan No.P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, tentang Jenis
Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi.
Sedangkan menurut pihak IUCN (International Union for Conservation of Nature
and Natural Resources), hewan ini termasuk dalam klasifikasi satwa kritis yang
terancam punah (Critically endangered). Populasinya diperkirakan ± 500 – 600
ekor yang tersebar di hutan-hutan Pulau Sumatera (Population Viable Assesment,
2016). (*).
Catatan redaksi media ini bahwa proses pelepasan harimau, hewan pemangsa
berwajah garang itu cenderung menjadi tontonan tersendiri bagi warga yang
menyaksikannya. Meski drama pelepasannya menggunakan peralatan spesial yang
aman dan kuat, tetap saja dipastikan mengundang perhatian.
Diharapkan, pelepasliaran hewan langka yang dilindungi ini dapat berkembang
biak di habitatnya untuk menekan terjadinya kepunahan. (*).
Penulis: SUCI SRI WAHYUNI
Editor: ABDUL
Informasi: Berita ini juga termuat di NUANSABARU.ID, Media Partner Okesulsel.com