Mabes Polri Minta Masyarakat
Jaga Papua Tetap Kondusif
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dikerubuti wartawan ketika memberikan keterangan pers. (Foto: Divisi Humas Polri).
Gubernur Papua Lukas Enembe yang diduga terlibat korupsi (gratifikasi), santer beredar informasi dia mengelak dan bersembunyi. Namun akhirnya ditangkap KPK. Polri pun nyatakan mem-back up KPK. Mabes Polri melalui Divisi Humas minta masyarakat jaga kondusi Papua dan kasusnya tak dibawa ke isu lain
NUANSABARU.ID, JAKARTA Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan akan membantu proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe. Diketahui, Lukas Enembe ditangkap KPK di salah satu tempat makan guna diproses dalam kasus dugaan gratifikasi pada Selasa lalu, (10/1 -2023).
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Polri melalui Polda Papua memberikan back up penuh KPK mulai dari penangkapan hingga Lukas Enembe tiba di Jakarta.
"Polri melalui Polda Papua sudah berkoordinasi dari awal dan memberikan backup penuh terhadap penangkapan sampai keberangkatan ke Bandara dan tetap menjaga keamanan di tanah Papua. Sementara terkait dengan keberangkatan Bapak Lukas Enembe kita mem-back up dan mendampingi sampai di Jakarta untuk dilakukan pengecekan kesehatan," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Rabu, (11/1-2023).
Selain memberikan bantuan pengamanan, Dedi menuturkan Polda Papua tetap menjaga keamanan Bumi Cendrawasih. Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk dapat bersinergi dan bekerjasama untuk menghalau dan memilah kejadian, serta berita yang beredar pasca penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Jangan terhasut dengan adanya isu-isu kemerdekaan dari kelompok-kelompok yang ingin memecah belah persatuan di tanah Papua," pesannya.
Momen saat saat Lukas Enembe tiba di RSPAD, siap pemeriksaan kesehatan. (Foto : CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Proses Hukum Jangan
Dibawa ke Arah Lain
Guna menciptakan kondisi yang kondusif pasca penangkapan Lukas Enembe, urainya, Polri menggandeng tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat bahwa upaya penangkapan Lukas Enembe murni proses penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK.
"Mari kita beri dukungan moril terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Mari kita berhenti sebarkan hoax. Kita bangun kerjasama, kita bangun komunikasi untuk membuat Papua ini menjadi lebih baik, " pintanya.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan, Polda Papua juga memberikan imbauan dan penjelasan kepada keluarga Lukas Enembe untuk tak membawa proses penegakan hukum ke isu lain, yang membuat suasana di Papua menjadi tak kondusif.
"Proses hukum jangan kita bawa ke arah lain, mari kita bawa ke KPK untuk menyelesaikan tugasnya. Dan saya yakin dengan tindakan yang sudah kita ambil ini dapat menghilangkan isu-isu yang beredar," ujarnya. (*)
Penulis/editor: ABDUL
Informasi: Berita ini juga dimuat NUANSABARU.ID, media partner
Okesulsel.com