Dua Bulan Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel Ungkap 5 Kasus Penipuan
Okesulsel.com, MAKASSAR - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma menggelar konferensi pers tentang sejumlah kasus cybercrime yang diungkap. Pemaparan Press Release digelar di ruang khusus Ditreskrimsus Mapolda Sulsel, Kamis, (8/6-2023).
Dalam konferensi pers tersebut Dirreskrimsus didampingi Kasubdit 5 Tipidcyber Ditreskrimsus AKBP Utomo, SH dan Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Sulsel, Kompol Yerlin Tending Kate, 7S.Kom yang mewakili Kabidhumas.
Dirreskrimsus memaparkan, agar pelaku tindak pidana cyber (tipid cyber) dapat diungkap, Ditreskrimsus Polda Sulsel membentuk Tim Unit Cybercrime untuk melakukan kegiatan operasi. Selama 2 bulan terakhir tim unit 5 tipidcyber berhasil mengungkap 5 kasus.
Kasus tersebut, urainya, berkaitan dengan aplikasi jual-beli alat komunikasi, jual-beli kendaraan, penerimaan tenaga kerja untuk Pertamina dan kejahatan hecker. Kelima kasus tersebut, 3 kasus penipuan jual-beli, 1 jual beli alat komunikasi seperti handphone dan yang lainnya, 2 kasus jual beli kendaraan (mobil), 1 kasus penerimaan karyawan Pertamina dan 1 kasus hecker.
"Dengan tersangka yang rekan-rekan lihat di belakang, " ujarnya sambil menunjuk 12 tersangka berpakaian tahanan yang ditampilkan berdiri mengjadap ke belakang. Adapun kejelasan dan modusnya akan dipaparkan oleh Kasubdit 5 tipidcyber.
Baca juga:
Menyimak Modus Operandi Kasus Pasutri Penipuan Rekruitmen Karyawan Pertamina
Tim Cyber juga Ungkap Kasus Jual-Beli
HP, Mobil dan Kejahatan Hecker
Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma didampingi Kasubid PID Bidhumas, Kompol Andi Tenri Abeng di acara lain (Foto: Dok. Tribun.com/Emba/Cropping Okesuksel.id) |
Dirreskrimsus: Jangan Percaya Informasi Investasi, Dll. di Medsos sebelum Diklarifikasi
Kemudian untuk barang bukti, Dirreskrimsus dan pendampingya tampil mengangkat barang bukti yang disita lalu diperlihatkan ke jurnalis.
Sementara itu, ada jurnalis yang mempertanyakan bagaimana praktek kejahatan hecker itu dilakukan. Dirreskrimsus menggambarkan, korbannya pemegang kartu kredit. Pelaku kejahatan hecker masuk ke systemnya orang dengan menggunkan aplikasi tertentu dan mengakses akun seseorang pemilik kartu kredit.
"Makanya, lebih baik memiliki aplikasi debet. Maksudnya ATM biasa, " katanya sembari tertawa kecil terkesan berguyon. Wartawan pun ikut tertawa sehingga suasana jumpa pers jadi segar.
Ada lagi yang menanggapi bahwa untuk jadi 'pemain hecker' itu tidak mudah. Apakah tersangka ada yang mengajar (gurunya). "Tidak ada pendidikan resmi, belajarnya otodidak tutorial dunia maya juga. Tidak ada pendidikan untuk berbuat kejahatan, " jelasnya.
Selanjutnya, Dirreskrimsus mengungkapkan bahwa saat ini Tim Unit Cyber Ditreskrimsus Polda Susel telah mendatangkan alat baru dan canggih. Maksudnya, pelaku kejahatan cyber sulit mengelak dan kasusnya bisa cepat diungkap.
Dia mencontohkan kasus penipuan rekruitmen karyawan Pertamina yang tersangkanya ditangkap di Kecamatan Watang Sawitto Pinrang. Menurutnya, begitu muncul kasusnya, kemudian ditelusuri, maka dalam waktu 30 jam kasusnya dapat diungkap dan tersangkanya ditangkap.
Terakhir, Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma menyampaikan kepada masyarakat, jangan pernah mempercayai informasi tentang investasi, rekruitmen karyawan, atau model bisnis di media sosial (medsos) sebelum diklarifikasi, foto atau gambar apa pun yang ditampilkan.
"Jangan pernah mempercayai 100 % + 1 (baca: seratus persen plus satu) informasi di facebook (medsos) karena itu tipu-tipu, " tegasnya sekali lagi sambil menambahkan agar masyarakat berhati-hati dan cerdas mengakses informasi.
Khusus kepada tersangka yang sudah ditangkap maupun yang masih buron, Helmi Kwarta mewanti-wanti agar 100 % + 1 menghentikan kegiatan itu. Bahkan, ia meng-ultimatum dan mengancam dengan tegas.
"Stop tipu-tipu, kemudian yang belum ditangkap, cukup sudah kau lakukan itu. Yang pasti, saya dan tim akan tangkap kamu, " tegasnya mengingatkan.
Sebagai penutup, Dirreskrimsus mmoersilahkan Kasubid Penmas Bidhumas Polda Sulsel Kompol Yerlin Tending Kate yang mewakili Kabidhumas memberikan arahan. Yerlin Tending hanya menyampaikan kepada jurnalis agar mempublikasikan ke masyarakat tentang keberhasilan kinerja yang telah dilakukan pihak kepolisian. Dalam hal ini Tim Tipidcyber 5 Ditreskrimsus Polda Sulsel. (*).
Penulis/Editor : ABDUL
Sementara itu, ada jurnalis yang mempertanyakan bagaimana praktek kejahatan hecker itu dilakukan. Dirreskrimsus menggambarkan, korbannya pemegang kartu kredit. Pelaku kejahatan hecker masuk ke systemnya orang dengan menggunkan aplikasi tertentu dan mengakses akun seseorang pemilik kartu kredit.
"Makanya, lebih baik memiliki aplikasi debet. Maksudnya ATM biasa, " katanya sembari tertawa kecil terkesan berguyon. Wartawan pun ikut tertawa sehingga suasana jumpa pers jadi segar.
Ada lagi yang menanggapi bahwa untuk jadi 'pemain hecker' itu tidak mudah. Apakah tersangka ada yang mengajar (gurunya). "Tidak ada pendidikan resmi, belajarnya otodidak tutorial dunia maya juga. Tidak ada pendidikan untuk berbuat kejahatan, " jelasnya.
Selanjutnya, Dirreskrimsus mengungkapkan bahwa saat ini Tim Unit Cyber Ditreskrimsus Polda Susel telah mendatangkan alat baru dan canggih. Maksudnya, pelaku kejahatan cyber sulit mengelak dan kasusnya bisa cepat diungkap.
Dia mencontohkan kasus penipuan rekruitmen karyawan Pertamina yang tersangkanya ditangkap di Kecamatan Watang Sawitto Pinrang. Menurutnya, begitu muncul kasusnya, kemudian ditelusuri, maka dalam waktu 30 jam kasusnya dapat diungkap dan tersangkanya ditangkap.
Terakhir, Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma menyampaikan kepada masyarakat, jangan pernah mempercayai informasi tentang investasi, rekruitmen karyawan, atau model bisnis di media sosial (medsos) sebelum diklarifikasi, foto atau gambar apa pun yang ditampilkan.
"Jangan pernah mempercayai 100 % + 1 (baca: seratus persen plus satu) informasi di facebook (medsos) karena itu tipu-tipu, " tegasnya sekali lagi sambil menambahkan agar masyarakat berhati-hati dan cerdas mengakses informasi.
Khusus kepada tersangka yang sudah ditangkap maupun yang masih buron, Helmi Kwarta mewanti-wanti agar 100 % + 1 menghentikan kegiatan itu. Bahkan, ia meng-ultimatum dan mengancam dengan tegas.
"Stop tipu-tipu, kemudian yang belum ditangkap, cukup sudah kau lakukan itu. Yang pasti, saya dan tim akan tangkap kamu, " tegasnya mengingatkan.
Sebagai penutup, Dirreskrimsus mmoersilahkan Kasubid Penmas Bidhumas Polda Sulsel Kompol Yerlin Tending Kate yang mewakili Kabidhumas memberikan arahan. Yerlin Tending hanya menyampaikan kepada jurnalis agar mempublikasikan ke masyarakat tentang keberhasilan kinerja yang telah dilakukan pihak kepolisian. Dalam hal ini Tim Tipidcyber 5 Ditreskrimsus Polda Sulsel. (*).
Penulis/Editor : ABDUL
Informasi: Berita ini juga dimuat NuansaBaru.ID, medja partner Okesulel.com.