Notification

×

Iklan

Iklan

Terapkan e-Tilang, Odong-odong Membahayakan Pengendara Lain Beroperasi di Soppeng

Selasa, 16 Januari 2024 | 14.00 WIB Last Updated 2024-01-16T06:00:44Z



OKESULSEL.COM, SOPPENG
- Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Soppeng saat ini sedang menerapkan E Tilang (e-TLE) , bagi para pelanggar lalu lintas.

Penggunaan sistem e-TLE mobile hand Held untuk melakukan penilangan, dimana Aplikasi itu akan di sematkan di HP anggota kepolisian lalu lintas untuk merekam pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Soppeng.

Meski demikian, penerapan aplikasi eTLE tidak berbanding lurus dengan beroperasinya Odong-odong yang membahayakan pengendara lain, dimana kendaraan tersebut tidak ditindak oleh pihak kepolisian. 

Kendaraan modifikasi untuk memuat penumpang yang beroperasi di beberapa Kecamatan di Kabupaten Soppeng dinilai membahayakan pengendara. 

Tidak hanya membahayakan pengendara lain, namun keamanan penumpang juga terbilang tidak aman, dimana odong-odong tersebut memuat  penumpang lebih dari 10 orang.

"Ini sangat berbahaya, kenapa kendaraan seperti ini diizinkan beroperasi di jalan raya," ujar Rahman warga Lalabata

"Kendaraan seperti ini bagusnya beroperasi di tempat wisata, bukan di jalan umum, karena membahayakan pengendara lain," sambungnya 

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Soppeng AKP Abdul Malik mengatakan, Saat ini kami masih kasih kebijakan selama beroperasi di sekitaran taman kalong.

"Kendaran ini masih beroperasi dengan batas aman dengan kecepatan sekitar 15 sampai 20km/h,"sambungnya.

"Dan apabila kendaraan ini sudah beroperasi jauh dari sekitaran dalam Kota, maka kami akan lakukan penindakan,"tegasnya.
×
Berita Terbaru Update